Dalam pernyataan resmi kepada Kepolisian Selandia Baru, seperti dikutip Globo, korban menyebut Mendes mencekiknya, memukul, menggigit, lalu melakukan pemerkosaan. Usai kejadian, korban mengambil foto yang memperlihatkan memar di bagian leher.
Korban kemudian mendatangi klinik khusus penyintas kekerasan seksual untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan forensik menemukan memar di leher, payudara, dan bibir. Pemeriksaan genital juga mencatat “dua luka berbentuk melingkar yang terasa nyeri saat disentuh.”
Laporan medis tersebut dikirimkan kepada New Zealand Police pada 10 April. Korban juga mengklaim sudah melaporkan insiden ini kepada setidaknya tiga pejabat otoritas sepak bola Cape Verde, namun tidak mendapat respons.
Pada 10 Mei, korban bersama suaminya mengajukan pengaduan resmi ke Federasi Sepak Bola Cape Verde dan FIFA, disertai laporan medis sebagai bukti dugaan pemerkosaan. Mereka meminta Mendes dilarang tampil di Piala Dunia, namun korban menyebut tidak menerima tanggapan dari FIFA.
Dalam pernyataan kepada SPORTbible, juru bicara FIFA menyampaikan federasi internasional tersebut sedang berkomunikasi dengan otoritas Selandia Baru dan belum dapat memberikan komentar lanjutan.
“FIFA menangani setiap dugaan pelanggaran dengan sangat serius dan memiliki mekanisme jelas bagi siapa pun di dunia sepak bola yang ingin melaporkan sebuah insiden,” ujar pernyataan tersebut.