Drama VAR Menit Akhir! Persebaya Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Dewa United

Andika Rachmansyah
Hasil Super League 2025/2026 memperlihatkan Persebaya Surabaya gagal menang setelah ditahan imbang 10 pemain Dewa United di Stadion Gelora Bung Tomo. (Foto: Persebaya)

SURABAYA, iNews.idPersebaya Surabaya harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 1-1 oleh 10 pemain Dewa United di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (1/2/2026) malam.

Sejak peluit awal dibunyikan, Persebaya tampil agresif dan langsung menguasai jalannya laga. Dukungan penuh Bonek mendorong Bajul Ijo menekan lini belakang Dewa United tanpa henti di awal pertandingan.

Tekanan tersebut membuahkan hasil pada menit ke-23. Francisco Rivera sukses membuka keunggulan Persebaya lewat sontekan akurat setelah menerima umpan silang Arief Catur Pamungkas. Gol itu membuat atmosfer stadion bergemuruh.

Namun keunggulan tersebut tidak bertahan lama. Tujuh menit berselang, Dewa United mampu menyamakan kedudukan melalui tendangan Kafiatur Rizky yang gagal diamankan Ernando Ari. Skor kembali seimbang 1-1 dan laga berjalan semakin ketat.

Petaka menimpa Dewa United pada menit ke-36. Nick Kuipers diganjar kartu merah usai menjatuhkan Malik Risaldi, membuat tim tamu harus bermain dengan 10 pemain. Meski unggul jumlah pemain, Persebaya belum mampu menambah gol hingga turun minum.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
15 jam lalu

Persebaya Unggul Duluan tapi Gagal Menang, Bernardo Tavares Bongkar Masalah Green Force di Laga Perdana

17 jam lalu

Bikin Gol Kemenangan Dewa United, Rafael Struick Langsung Kirim Pesan Tegas

1 hari lalu

Hasil Super League: Persija Bungkam Borneo FC di Stadion Segiri

2 hari lalu

Hasil Super League: Dewa United Menang, Persebaya Ditahan Bhayangkara FC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal