Duel Persija vs Persib Dinodai Keributan Suporter, PT LIB Minta Komdis PSSI Bergerak Cepat

Andri Bagus Syaeful
Pertandingan Liga 1 antara Persija Vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga sempat ricuh. Sejumlah suporter menjadi korban dan dievakuasi ke rumah sakit. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id – Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung dinodai keributan suporter. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus meminta Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bergerak cepat. 

Persija menjamu Persib di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025) sore. Dalam laga lanjutan Liga 1 2024-2025 itu, kedua tim berbagi skor 2-2.

Ferry mengakui ada keributan suporter di laga panas tersebut. Dia bersyukur panitia pertandingan (panpel) Persija dan pihak keamanan setempat bertindak cepat, sehingga keributan suporter bisa dikendalikan. Alhasil, sampai dengan tim Persib meninggalkan stadion situasi dapat kondusif.

“Kami mengapresiasi respons cepat panpel Persija dan kepolisian dalam menangani keributan suporter sehingga semuanya bisa dikendalikan,” tutur Ferry Paulus dilansir dari laman PT LIB, Senin (17/2/2024).

Meski begitu, pria berusia 60 tahun itu tetap meminta Komdis PSSI bertindak cepat menyikapi kejadian tersebut. Hal itu agar hal ini tidak menjadi kebiasaan bagi pendukung klub lain. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
16 jam lalu

Persija vs Persib Kembali Digelar di Jakarta setelah 7 Tahun Menunggu

19 jam lalu

Shin Tae-yong Bongkar Fokus Persija Jakarta di Thailand Jelang Super League 2026-2027

24 jam lalu

Robert Rene Alberts Buka Suara soal FIFA Ban Persib, Ungkap Fakta di Balik Sengketa Pembayaran

1 hari lalu

Persib Lolos dari Jerat FIFA Registration Ban, Perkara Robert Rene Alberts Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal