Evan Dimas Resmi Gabung Persija Jakarta

Haryo Jati Waseso
Evan Dimas Darmono menandatangani kontrak bersama Persija Jakarta di Kuningan, Sabtu (11/1/2019). (Foto: Persija.id)

JAKARTA, iNews.id - Persija Jakarta mendapat rekrutan penting jelang Liga 1 2020. Klub berjuluk Macan Kemayoran tersebut sukses mendatangkan gelandang andalan Timnas Indonesia, Evan Dimas Darmono.

Evan resmi menjadi rekrutan anyar Persija usai menandatangani kontrak di kantor tim, Kuningan, Sabtu (11/1/2020). Pemain berusia 24 tahun itu akan memakai nomor punggung 6 dan dikontrak selama setahun dengan opsi perpanjangan selama tiga tahun.

Persija memang menjadi salah satu klub yang getol mengejar Evan setelah kontraknya bersama Barito Putera berakhir. Saat itu, mereka bersaing dengan Persebaya Surabaya untuk mendapatkannya.

CEO Persija Ferry Paulus menegaskan kualitas Evan sebagai pemain tak perlu diragukan lagi. Dia pun menegaskan sang pemain akan menambah kekuatan di lini tengah Persija.

“Ya, Evan resmi bergabung dengan kami untuk kompetisi tahun 2020. Kualitas dia memang dibutuhkan tim pelatih untuk berbagai pertandingan di tahun 2020 nanti,” katanya di laman resmi klub.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Eksel Runtukahu Jadi Pahlawan Persija! Dua Gol Keren ke Gawang Arema FC Ternyata Dibantu Bepe

Soccer
3 hari lalu

Hasil Arema FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Comeback di Kanjuruhan, Diwarnai 2 Kartu Merah

Soccer
3 hari lalu

Striker Persija Eksel Runtukahu Kirim Ancaman Serius untuk Arema FC

Soccer
3 hari lalu

Misi Ambisius Persija Jakarta: Bikin Arema FC Terbelit Kutukan Kandang di Super League 2025-2026

Soccer
5 hari lalu

Persija Siapkan Strategi Rahasia untuk Tumbangkan Arema FC di Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal