FIFA Desak Swiss Lanjutkan Proses Hukum terhadap Sepp Blatter

Antara
Sepp Blatter. (Foto: QZ)

ZURICH, iNews.idFIFA mendesak Kejaksaan Agung Swiss (OAG) melanjutkan proses penyelidikannya terhadap kasus pelanggaran hukum mantan Presiden FIFA Sepp Blatter.

Surat kabar Prancis Le Monde dan harian Jerman Suddeutsche Zeitung pada awal bulan ini melaporkan bahwa Blatter yang kini berusia 84 tahun itu tidak akan dituntut atas tuduhan terkait penyelewengan hak siar TV yang dijual ke Karibia Football Union (CFU).

Itu merupakan satu dari dua kasus kriminal yang dibuka terhadap Blatter di tahun 2015 karena adanya kecurigaan manajemen yang tidak adil dan melanggar kepercayaan.

"Kami telah mengajukan pengajuan resmi kepada OAG dengan alasan kuat penyelidikan perlu dilanjutkan," bunyi pernyataan FIFA, Sabtu (2/5/2020) malam waktu setempat.

"Memang, FIFA akan mempertimbangkan semua opsi hukum untuk memastikan orang-orang yang relevan akan dimintai pertanggungjawaban," lanjut pernyataan itu.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Kapan Pengumuman FIFA Puskas Award 2025 yang Diikuti Rizky Ridho? Voting Ditutup, Jawaban FIFA Bikin Penasaran

Soccer
11 hari lalu

FIFA dan Saudi Fund Gelontorkan Rp16,6 Triliun untuk Stadion Modern, Erick Thohir: Peluang Besar bagi Indonesia

Soccer
13 hari lalu

Timnas Indonesia Uji Nyali Lawan Lintas Benua di FIFA Series 2026

Soccer
17 hari lalu

PSM Makassar Kompak Dukung Rizky Ridho Menangi Puskas Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal