ZURICH, iNews.id – FIFA mendesak Kejaksaan Agung Swiss (OAG) melanjutkan proses penyelidikannya terhadap kasus pelanggaran hukum mantan Presiden FIFA Sepp Blatter.
Surat kabar Prancis Le Monde dan harian Jerman Suddeutsche Zeitung pada awal bulan ini melaporkan bahwa Blatter yang kini berusia 84 tahun itu tidak akan dituntut atas tuduhan terkait penyelewengan hak siar TV yang dijual ke Karibia Football Union (CFU).
Itu merupakan satu dari dua kasus kriminal yang dibuka terhadap Blatter di tahun 2015 karena adanya kecurigaan manajemen yang tidak adil dan melanggar kepercayaan.
"Kami telah mengajukan pengajuan resmi kepada OAG dengan alasan kuat penyelidikan perlu dilanjutkan," bunyi pernyataan FIFA, Sabtu (2/5/2020) malam waktu setempat.
"Memang, FIFA akan mempertimbangkan semua opsi hukum untuk memastikan orang-orang yang relevan akan dimintai pertanggungjawaban," lanjut pernyataan itu.