FIFA Desak Swiss Lanjutkan Proses Hukum terhadap Sepp Blatter

Antara
Sepp Blatter. (Foto: QZ)

ZURICH, iNews.idFIFA mendesak Kejaksaan Agung Swiss (OAG) melanjutkan proses penyelidikannya terhadap kasus pelanggaran hukum mantan Presiden FIFA Sepp Blatter.

Surat kabar Prancis Le Monde dan harian Jerman Suddeutsche Zeitung pada awal bulan ini melaporkan bahwa Blatter yang kini berusia 84 tahun itu tidak akan dituntut atas tuduhan terkait penyelewengan hak siar TV yang dijual ke Karibia Football Union (CFU).

Itu merupakan satu dari dua kasus kriminal yang dibuka terhadap Blatter di tahun 2015 karena adanya kecurigaan manajemen yang tidak adil dan melanggar kepercayaan.

"Kami telah mengajukan pengajuan resmi kepada OAG dengan alasan kuat penyelidikan perlu dilanjutkan," bunyi pernyataan FIFA, Sabtu (2/5/2020) malam waktu setempat.

"Memang, FIFA akan mempertimbangkan semua opsi hukum untuk memastikan orang-orang yang relevan akan dimintai pertanggungjawaban," lanjut pernyataan itu.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Mendadak Ubah Aturan di Laga Prancis Vs Irak, Kylian Mbappe Mengeluh!

57 tahun lalu

Ada 2 Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Dapat Perlakuan Berbeda di Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Presiden FIFA Gianni Infantino Masuk Ruang Ganti Iran, Ucapkan Pesan Emosional di Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

FIFA Siapkan Turnamen Baru! Palestina vs Israel Dirancang Jadi Laga Pembuka, Rusia Ikutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal