MILAN, iNews.id - Striker AC milan Zlatan Ibrahimovic terancam sanksi larangan main selama tiga tahun. Dia dituduh berinvestasi di perusahaan judi.
Kabarnya mesin gol asal Swedia itu memiliki saham sebesar 10 persen di perusahaan bermana Bethard.com. Padahal, sesuai ketentuan FIFA dan UEFA, seorang pemain aktif dilarang keras berinvestasi di bidang perjudian.
Hal itu membuat integritas sang pemain dipertanyakan. Akibatnya kini Ibrahimovic terancam mendapat hukuman. Sanksi yang bakal diberikan beragam, mulai dari denda, hingga larangan tampil.
Jika terbukti bersalah, Ibrahimovic terancam hukuman larangan main maksimal tiga tahun. Sementara dendanya sendiri jumlahnya tak main-main. Dia harus membayar sanksi sebesar 100 ribu euro atau sekitar Rp1,74 miliar.