Gol Bunuh Diri Bikin Timnas Indonesia U-19 Kalah dari Bosnia-Herzegovina

Fitradian Dimas Kurniawan
Timnas Indonesia U-19. (Foto: PSSI)

SVETI MARTIN, iNews.id – Sebuah gol bunuh diri membuat Timnas Indonesia U-19 harus mengakui kekalahan 0-1 dari Bosnia Bosnia-Herzegovina U-19 pada uji coba di Stadion Igraliste NK Polet, Jumat (25/9/2020) malam WIB.

Pada laga ini, Manajer Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menepati janjinya melakukan rotasi dan memberi kesempatan pemain yang belum pernah tampil pada uji coba sebelumnya. Pemain seperti Jack Brown yang merumput bersama klub Inggris Lincoln City U-18 dapat kesempatan.

Meski rotasi pemain, Indonesia mampu menggeber permainan dengan tempo cepat sejak awal laga. Garuda Muda mengandalkan umpan-umpan pendek untuk melewati benteng pertahanan Bosnia. Namun, rapatnya lini belakang lawan membuat para pemain Indonesia kesulitan.

Bosnia kemudian berhasil unggul pada menit ke-18. Tendangan bebas Ivan Basic dari jarak yang jauh coba dihalau barisan belakang Indonesia. Sayang, defender Indonesia Komang Tri salah mengantisipasinya sehingga bola masuk ke gawang sendiri.

Indonesia kemudian berusaha bangkit. Pada menit ke-37, David Maulana melepaskan umpan yang cukup baik ke pertahanan Bosnia. Sayang, Bayu Fikri gagal menyelesaikan serangan dengan baik.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taklukkan Persib, Shin Tae-yong Malah Ungkap Masalah Persija yang Harus Diperbaiki

3 hari lalu

Persija Taklukkan Persib di SUGBK, Shin Tae-yong: Hadiah Spesial untuk The Jakmania!

3 hari lalu

Jelang Persija vs Persib, Shin Tae-yong Puji Mantan Anak Didiknya dalam Skuad Maung Bandung

5 hari lalu

Ivan Mamut Resmi Gabung Persija, Striker Kroasia Datang Jelang Duel Panas Lawan Persib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal