Babak Kedua
Memasuki babak kedua, Borneo masih memegang kendali permainan. Mereka menekan PSM dengan serangan bola-bola pendek cepat yang sulit untuk diimbangi.
Terus menekan, tim besutan Andre Gaspar itu akhirnya berhasil memecah kebuntuan pada menit 64 via Stefano Lilypaly. Tendangan keras yang dilesatkannya dari luar kotak penalti sempat memantul tanah sehingga menyulitkan Muhammad Reza Pratama untuk menghalaunya. Skor berubah 1-0.
Bak jatuh tertimpa tangga, setelah tertinggal satu gol, Juku Eja harus bermain dengan 10 pemain pada menit 66. Pasalnya, Agung Mannan diganjar kartu kuning kedua oleh wasit setelah melakukan pelanggaran keras pada Pato.
Walau kekurangan pemain, pada menit 77, PSM mendapatkan peluang emas untuk menyamakan kedudukan. Namun sayang, Everton yang sudah berdiri bebas di kotak penalti gagal mengonversi peluangnya menjadi gol. Sepakan keras yang dilepaskannya bisa ditepis oleh Angga.
Pada menit 85, Pasukan Bernardo Tavares di luar dugaan bisa menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Umpan silang Muhammad Rizky Pratama disambut oleh tandukan Yuran Fernandes yang membentur mistar gawang, tetapi kemudian Wiljan Pluim mampu menyambar bola liar dan merobek jala Borneo.
Jual beli serangan pun terus terjadi di menit-menit akhir babak kedua karena kedua tim sama-sama mencari gol kemenangan. Namun, hingga peluit panjang dibunyikan tak ada gol lagi yang tercipta. Alhasil, laga ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1.
Berikut adalah susunan pemain Borneo FC vs PSM Makassar:
BORNEO (3-4-3): A. Saputra; W. Edy, A. Prasetyo, J. Guseynov; A. Harjito, H. Siswanto, K. Hirose, L. Guntara; S. Lilipaly, J. Bustos, M. Pato.
Cadangan: I. Mustafa, A. Nur Hardianto, T. Muslihuddin, R. Tasnim, A. Gerryan, W. Setiawan, M. Solikin, S. Ginanjar, M. Sihran, I. Lestaluhu.
PSM (4-3-3): M. Reza Pratama; S. Tahar, Y. Fernandes, A. Mannan, D. Asraf; W. Pluim, M. Arfan, A. Raehan; M. Rizky Pratama, R. Bakri, Everton Nascimento.
Cadangan: E. Gutawa, M. Ardiansyah, V. Dethan, B. Cesar, R. Pratama, D. Doke, R. Asrul, M. Mufli Hidayat, D. Bissa.