Hasil Piala Presiden 2024: Brace Ramadhan Sananta Gagal Bawa Persis Kalahkan PSM

Andika Rachmansyah
Persis Solo gagal menang melawan PSM Makassar di lanjutan Grup A Piala Presiden 2024. Ramadhan Sananta mencetak dua gol ke gawang mantan klubnya.(IST)

BANDUNG, iNews.id- Persis Solo gagal menang melawan PSM Makassar di lanjutan Grup A Piala Presiden 2024. Ramadhan Sananta mencetak dua gol ke gawang mantan klubnya.

Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (22/7/2024) sore WIB. Persis sempat unggul 2-0 lebih dulu di babak pertama.

Namun, PSM bangkit di babak kedua. Akhirnya PSM bisa menyamakan kedudukan jadi 2-2.

Jalannya Pertandingan

Laskar Sambernyawa -Persis Solo- berhasil cetak gol cepat di menit satu lewat gol Ramadhan Sananta. Sementara PSM Makassar mencoba untuk merespon gol cepat tersebut.

Pertandingan pun berjalan cukup sengit dengan kedua tim saling jual beli serangan. Juku Eja -julukan PSM Makassar- masih cukup kesulitan untuk menjebol pertahanan solid Persis Solo.

Hingga laga memasuki menit ke-35, belum ada gol tambahan yang tercipta. Sampai akhirnya, Persis Solo sukses menggandakan keunggulan di menit 40 lewat tendangan Ramadhan Sananta.

Hingga peluit panjang tanda berakhirnya babak pertama, tidak ada tambahan gol yang tercipta. Persis Solo unggul sementara atas PSM Makassar dengan skor 2-0.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
18 jam lalu

Resmi! Tomas Trucha Ditunjuk Jadi Pelatih PSM Makassar

Soccer
1 hari lalu

PSM Makassar Umumkan Pelatih Baru Malam Ini, Begini Sosoknya

Soccer
1 hari lalu

Komentar Bojan Hodak Usai Saddil Ramdani Ngamuk Diganti Cepat saat Persib Lawan Persis

Soccer
2 hari lalu

Hasil Super League: 10 Pemain Persib Hancurkan Persis Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal