Hasil Piala Presiden 2025: Diwarnai Kartu Merah, Persib Vs Dewa United Tanpa Gol di Babak Pertama

Andika Rachmansyah
Persib Bandung dan Dewa United bermain imbang 0-0 di babak pertama pada matchday kedua Grup B Piala Presiden 2025. (Foto: Persib)

BANDUNG, iNews.id - Persib Bandung dan Dewa United bermain imbang 0-0 di babak pertama pada matchday kedua Grup B Piala Presiden 2025. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Selasa (8/7/2025) malam WIB.

Kedua tim langsung tancap gas sejak menit awal. Dewa United mengancam gawang Persib Bandung di menit ke-9 lewat percobaan tendangan jarak jauh Taisei Marukawa yang masih melambung.

Dewa United mendapat petaka pada menit ke-18. Tim berjuluk Banten Warriors itu harus bermain dengan 10 pemain setelah Cassio Scheid diganjar kartu merah karena dianggap menghalau laju Zulkifli Lukmansyah menggunakan tangannya.

Persib Bandung yang unggul jumlah pemain langsung mendapat peluang di menit ke-23 lewat tendangan Uilliam Barros yang masih melebar. Meski kalah jumlah pemain, Dewa United mendapat peluang emas di menit ke-37 lewat tandukan keras Alex Martins namun masih bisa ditepis sangat baik oleh Adam Przybek.

Kedua kesebelasan terus jual beli serangan hingga laga menyisakan lima menit waktu normal babak pertama. Pada akhirnya, Persib Bandung dan Dewa United bermain imbang tanpa gol di babak pertama.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Persib Bandung Siap Manuver Hadapi Aturan Baru 11 Pemain Asing

1 hari lalu

Mariano Peralta Ungkap Misi Besar Jelang Persib Vs Manila Digger

1 hari lalu

Persija vs Persib di SUGBK Akhirnya Terwujud? Izin Keamanan Sudah Dikantongi

1 hari lalu

Ramon Tanque ke Persita? Carlos Pena Mendadak Tutup Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal