Barito murka dengan insiden itu. Kubu Laskar Antasari kemudian mengunggah di media sosial apa hukuman yang bisa didapat jika PSM terbukti bersalah memainkan 12 pemain sekaligus.
"Berdasarkan kode Disiplin PSSI, pasal 56, "Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000," tulis Barito.
PSM sudah memberikan klarifikasi atas kasus ini. Tim berjuluk Juku Eja itu enggan disalahkan karena merasa sudah mengikuti arahan wasit.
"Dalam insiden PSM vs Barito Putera, pemain pengganti PSM masuk ke dalam lapangan berdasarkan arahan dari wasit cadangan," tulis PSM.
"Begitu pun juga pemain yang digantikan, yang tentu saja mengikuti arahan dari wasit utama dimana pada keadaan tersebut menetapkan play on sehingga pemain tidak dapat dan tidak diminta oleh wasit utama untuk meninggalkan lapangan," lanjut mereka.
Hingga detik ini PSSI belum mengeluarkan pernyataan resmi. Belum bisa disimpulkan apakah ini kesalahan PSM atau perangkat pertandingan.