"Sesuai bunyi Pasal 34 Ayat 2 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai," tuturnya.
Kini PSSI akan melayangkan surat kepada FIFA terkait pelaksanaan KLB. Iriawan berharap keputusan PSSI ini bisa memberi kejelasan terkait kompetisi sepak bola Indonesia.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dalam membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di Tanah Air," tuturnya.