Akhmad menegaskan, dibentuknya Satgas ini diyakini akan memberikan dampak positif, bukan hanya pada kedisiplinan pelaksanaan protokoler kesehatan di level klub, pemain, dan pelaksana pertandingan, namun juga akan berkonstribusi pada masyarakat secara luas. Terutama masyarakat yang selama ini berhubungan langsung dengan sepak bola.
“Dengan begitu, dibentuknya Satgas Penanganan Covid-19 ini akan memberikan manfaat ganda. Kompetisi tetap berlanjut dengan menjalankan protokoler kesehatan dan juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi di sepak bola nasional,” kata Akhmad.
Sebenarnya, Ahkmad menjelaskan, beberapa tugas Satgas Penanganan Covid-19 sudah terselenggara, seperti pelaksanaan medical workshop yang diikuti 220 peserta dari dokter tim Liga 1 dan Liga 2, tim medis, dan pelaksana pertandingan.
Selain itu, Satgas juga sudah melaksanakan tes PCR Swab kepada seluruh pemain, ofisial, LOC serta perangkat pertandingan lainnya. Khusus kegiatan tersebut akan berlangsung di seluruh kandang tim-tim Liga 1 atau venue pertandingan.
Yang pasti, agenda tes PCR Swab akan dilakukan secara reguler dan terus menerus dalam durasi kompetisi selama 5 bulan atau sesuai dengan arahan Satgas Nasional Penanganan Covid-19.
Berikut susunan Satgas Penanganan Covid-19 PT LIB:
Penasihat: Ketum PSSI
Penanggung jawab: Dirut PT LIB
Ketua Satgas: Direktur Operasional PT LIB
Wakil Kasatgas: dr Syarif Alwi, penanggung jawab venue, penanggung jawab isolasi atlet/pasien, penanggung jawab stadion, penanggung jawab Rumah Sakit Rujukan di lokasi pertandingan.