Joko Driyono Ditahan, PSSI Hormati Proses Hukum

Reynaldi Hermawan
Joko Driyono. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.idPSSI memberikan pernyataan resmi usai Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menahan Pelaksana Tugas Plt (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Senin (25/3/2019). Pada laman resminya, badan sepak bola tertinggi di Tanah Air itu akan menghormati semua keputusan hukum yang ada.

Salah satu Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa mengatakan kalau pihaknya selalu berkomitmen dalam pemberantasan pengaturan skor atau match fixing, demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.

“Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Gusti.

“Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Hukum PSSI itu.

Joko Driyono ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 20 hari ke depan setelah diperiksa dan diadakan gelar perkara pada kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Pria yang akrab disapa Jokdri itu dijerat pasal 363, 235, 233, 221 juncto 55 KUHP.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia! Ini Penyebab Negosiasi dengan PSSI Gagal Total

Soccer
1 hari lalu

Terungkap! Begini Cara PSSI Cetak Generasi Emas Timnas Indonesia U-17

Soccer
1 hari lalu

Media Inggris Soroti Pencarian Pelatih Timnas Indonesia, Bocorkan 3 Nama

Soccer
2 hari lalu

PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas Indonesia Jadi 2 Nama, Siap Dibawa ke Rapat Exco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal