Jokowi Puji Satgas Antimafia Bola Tetapkan Tersangka: Jangan Berhenti, Teruskan!

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo memuji kinerja Satgas Antimafia Bola dalam memburu para tersangka pengaturan skor. (Foto: Youtube Sekretariat Negara RI)

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing sepak bola Liga 2. Vigit disebut sebagai otak dalam penyakit yang menjangkit sepak bola Indonesia itu sebelumnya pernah ditangkap pada 2019.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya melalui Satgas Mafia Bola telah kembali membongkar praktik curang pada pertandingan sepak bola Tanah Air. Praktik match fixing atau pengaturan skor telah menjerat Vigit Waluyo.

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor, agar klub terdegradasi lolos. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang-melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, selain Vigit Waluyo, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Tujuh orang tersebut di antaranya empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Satu orang asisten manager club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo.

"Menemukan indikasi keterlibatan pihak klub dalam melakukan praktik pengaturan skor dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub," kata Asep.

"Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," ujarnya.

Dia mengatakan, pihak penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas dikirim ke Kejagung pada 7 Desember 2023 dan jaksa sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas pada penyidik kepolisian.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," tutur Asep.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Profil Irjen Johnny Eddizon Isir, Eks Ajudan Jokowi Peraih Adhi Makayasa Jadi Kadiv Humas Polri

Nasional
8 jam lalu

Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran Polri Januari 2026, 85 Pati dan Pamen Digeser

Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Dito Ariotedjo soal Asal Usul Pemberian Kuota Haji Tambahan

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK 3 Jam soal Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunker Jokowi ke Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal