JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar optimistis proses naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 bakal rampung tepat waktu. Cahyo tidak ingin semua kerja keras semua pihak berujung sia-sia.
Untuk diketahui, Komisi X dan Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan. Tiga pemain tersebut adalah Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Keputusan tersebut diputuskan pada hari ini, Senin (20/3) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, proses tiga pemain tersebut akan masuk ke sidang paripurna yang rencananya digelar besok, Selasa (21/3/2023). Cahyo membeberkan lebih lanjut tahapan-tahapan yang akan dilalui Justin, Ivar, dan Rafael hingga resmi bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Tentunya yang kita harapkan karena sudah disetujui dengan Komisi III dan X, besok paripurna, kemudian tinggal ada proses internal di pemerintah yang harus dilalui," kata Cahyo kepada awak media termasuk iNews.id, Senin (20/3/2023).
"Pertama nanti dari Sektetariat Negara, kemudian kembali ke Kemenkumham, kemudian proses koordinasi dengan Kemendagrinya. Kan harus diterbitkan KTP. Kemudian juga nanti penyumpahan dulu kan sebelum penerbitan KTP dan dokumen terkait," lanjutnya.