JAKARTA, iNews.id - Dua pemain keturunan Indonesia Sandy Walsh dan Jordi Amat terancam tak ikut Kualifikasi Piala Asia 2023. Sebab masih banyak proses yang harus dilalui mereka sebelum bisa berseragam skuad Garuda.
Timnas Indonesia beraksi di Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni mendatang. Sandy Walsh dan Jordi Amat awalnya diprediksi bisa tampil di ajang tersebut.
Sayangnya, proses naturalisasi pemain maupun perpindahan kewarganegaraan tidak semudah membalikan telapak tangan. Saat ini Jordi maupun Sandy diketahui sudah menyerahkan berkas kepada PSSI yang diteruskan kepada Kemenpora. Namun ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui lagi.
Nantinya berkas tersebut akan dilanjutkan ke Kemenkumham untuk dilakukan proses administrasi guna ditelaah secara seksama oleh Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum. Jika kembai lolos maka berkas akan dilanjutkan ke Setneg dan BIN.
BIN akan melihat riwayat apakah pemohon pernah terlibat dalam urusan kriminal internasional atau tidak. Jika lolos maka berkas akan dikembalikan ke Setneg untuk diserahkan ke Presiden.
Proses selanjutnya Presiden akan bersurat ke DPR soal naturalisasi kedua pemain tersebut. Persetujuan DPR akan diambil dari Sidang DPR. Jika sudah lolos, maka DPR akan menyurati balik Presiden untuk memberiakn rekomendasi bahwa Sandy Walsh dan Jordi Amat dapat diberikan Kewarganegaraan Indonesia.
Pada tahap terakhir ini Presiden akan memberikan Surat Keputusan Presiden soal Permohonan Kewarganegaraan Indonesia. Barulah kedua pemain tersebut akan disumpah untuk menjadi WNI.