Surono menambahkan pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga juga menegaskan opsi kemandirian bagi cabang olahraga yang terkena hukuman. Skema tersebut membuat cabor tidak lagi masuk program pelatnas.
"Yang disampaikan oleh pak Menteri, kan selalu punishment (hukuman) kan bisa nanti cabang olahraganya mandiri, tidak kita pelatnas-kan dan lain-lain," pungkas Surono.
Langkah evaluasi ini menjadi sinyal serius Kemenpora dalam menjaga standar prestasi olahraga nasional. Timnas Indonesia U-22 kini berada di bawah tekanan untuk berbenah pasca kegagalan di SEA Games 2025.