Keputusan Presiden Terbit, Jordi Amat dan Sandy Walsh Segera Disumpah Jadi WNI

Quadiliba Al-Farabi
Dua pemain naturalisasi Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh. (Foto: Instagram/@pssi)

Sebelumnya, kedua pemain ini sudah mendapat persetujuan kewarganegaraan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa 20 September kemarin.  Persetujuan ini tertuang pada pembicaraan tingkat II Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023.

Kedua pemain ini sebenarnya direncanakan bisa bergabung dengan skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday melawan Curacao pada 24 dan 27 September mendatang. Namun itu tidak terealisasikan karena mereka masih belum mendapatkan paspor Indonesia.

Dengan adanya Surat Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah nanti, mereka secara resmi menjadi WNI. Mereka pun diproyeksikan dapat tampil di Piala AFF 2022 pada akhir tahun mendatang.

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Joey Pelupessy Berpeluang Batal ke Persib, Penyebabnya di Luar Dugaan

57 tahun lalu

Vietnam Punya Senjata Baru di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal