Komentar Erick Thohir usai Indonesia Dituduh Pengaruhi Sanksi FIFA untuk Malaysia

Andika Rachmansyah
Menpora Erick Thohir. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir merespons tuduhan Indonesia terlibat dalam jatuhnya sanksi FIFA kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Dia membantah tuduhan tak berdasar tersebut. 

FIFA sebelumnya menjatuhkan hukuman berat kepada FAM setelah menemukan indikasi pemalsuan dokumen terhadap tujuh pemain naturalisasi. Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Akibat pelanggaran tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350 ribu franc Swiss atau setara Rp7,3 miliar. Tidak hanya federasi, ketujuh pemain itu juga mendapat sanksi berupa denda 2 ribu franc Swiss (Rp41,8 juta) per orang, serta larangan bermain selama satu tahun.

Meski keputusan FIFA sudah jelas, muncul tuduhan dari sebagian pihak di Malaysia yang menuding Indonesia berada di balik sanksi tersebut. Erick Thohir dengan tegas membantah tuduhan itu dan menegaskan Indonesia tidak pernah mencampuri urusan sepak bola negara lain.

“Kita tidak intervensi, tidak ikut campur isu-isu negara lain,” ucap Erick, Selasa (30/9/2025).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Resmi! Ciro Alves Jalani Proses Naturalisasi, Dipanggil Timnas Indonesia?

All Sport
5 hari lalu

Setelah Bonus Rp1 Miliar, Pemerintah Siapkan Dana Pensiun Atlet Indonesia

All Sport
5 hari lalu

Erick Thohir Resmi Buka ISS 2025, Tekankan Transformasi Besar Olahraga Indonesia

Internasional
6 hari lalu

Beri Hadiah Perdamaian FIFA untuk Trump, Gianni Infantino Banjir Kecaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal