Komisi III Setuju Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI, Proses Naturalisasi Hampir Tuntas

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

"Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U-23 dan senior," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Hal itu diputuskan dari raker Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, proses naturalisasi keduanya akan dibahas di rapat paripurna DPR. Setelah itu, menunggu diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) lalu pelantikan dan pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Thailand Kirim Ancaman jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Anthony Hudson Bidik Gelar Juara

4 hari lalu

Kata-Kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija Jakarta

4 hari lalu

John Herdman Berani Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Buktikan Diri di FIFA ASEAN Cup 2026

4 hari lalu

Marselino Ferdinan Belum Bisa Debut bersama Persija, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal