Komisi X DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id- Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Selangkah lagi dua pemain itu resmi jadi Warga Negara Indonesia. (WNI)

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu berdasarkan hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.

Hetifah kemudian meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. Anggota rapat pun kompak menjawab setuju.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Soccer
1 hari lalu

Mauro Zijlstra Akui Terima Pinangan Persija Jakarta usai Gagal Dapat Klub Eropa

Soccer
1 hari lalu

Sumardji Disanksi FIFA 20 Laga dan Denda Rp324 Juta Buntut Insiden Wasit di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Soccer
2 hari lalu

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 Vs China, Ada Talenta Diaspora dari Norwegia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal