Komisi X DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id- Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Selangkah lagi dua pemain itu resmi jadi Warga Negara Indonesia. (WNI)

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu berdasarkan hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.

Hetifah kemudian meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. Anggota rapat pun kompak menjawab setuju.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Marselino Ferdinan Terbang ke Spanyol di Tengah Rumor Gabung Persija

19 jam lalu

Gantikan India, Bangladesh Didesak Jadi Lawan Baru Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

2 hari lalu

India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Batal Lawan Timnas Indonesia

2 hari lalu

Marc Klok Kembali ke Persib Bandung, Bawa Misi Besar Jelang Hadapi 4 Kompetisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal