Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Ini 4 Tahapan Selanjutnya

Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. (Foto: Instagram @kevindiks2)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. Selain dirinya, ada pula dua pemain putri yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu yang juga mendapat lampu hijau untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. 

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu. Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi itu merupakan bagian dari strategi.

"Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategis jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memikiki keterunan darah asli Indonesia," terang Dito.

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyusun hasil kesimpulan raker tersebut. Kemudian, ia meminta persetujuan atas usulan tersebut.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
17 jam lalu

Resmi! Timnas Indonesia Batal Main di FIFA Matchday November 2026, John Herdman Pilih TC 

21 jam lalu

Timnas Indonesia Berpotensi Lawan Hong Kong di FIFA Matchday November 2026, tapi...

21 jam lalu

Timnas Indonesia Terancam Tanpa Lawan di FIFA Matchday November, PSSI Siapkan TC

1 hari lalu

Piala Asia 2027 Mundur Hampir Setahun, Erick Thohir Punya Kabar Baik untuk Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal