Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Ini 4 Tahapan Selanjutnya

Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. (Foto: Instagram @kevindiks2)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. Selain dirinya, ada pula dua pemain putri yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu yang juga mendapat lampu hijau untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. 

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu. Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi itu merupakan bagian dari strategi.

"Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategis jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memikiki keterunan darah asli Indonesia," terang Dito.

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyusun hasil kesimpulan raker tersebut. Kemudian, ia meminta persetujuan atas usulan tersebut.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
15 jam lalu

Emil Audero Vs Maarten Paes: Siapa Starter Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

15 jam lalu

Emil Audero Gemilang, Maarten Paes Bersinar! 2 Kiper Timnas Indonesia Guncang Eropa

18 jam lalu

John Herdman Ungkap Lawan Terbesar Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Bukan Vietnam atau Thailand

1 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal