Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Ini 4 Tahapan Selanjutnya

Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. (Foto: Instagram @kevindiks2)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. Selain dirinya, ada pula dua pemain putri yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu yang juga mendapat lampu hijau untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. 

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu. Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi itu merupakan bagian dari strategi.

"Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategis jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memikiki keterunan darah asli Indonesia," terang Dito.

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyusun hasil kesimpulan raker tersebut. Kemudian, ia meminta persetujuan atas usulan tersebut.

"Demikian konsep kesimpulan aoakah ada yang diperbaiki? Jika tidak ada, bisa kita sepakati?," tanya Lalu yang langsung disambut seruan sepakat oleh para peserta rapat.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
2 jam lalu

Mantan Kapten Persija Restui Pelatih Persib Latih Timnas Indonesia

Soccer
5 jam lalu

Hamka Hamzah Sebut 2 Sosok yang Cocok Latih Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Soccer
6 jam lalu

Rencana Thom Haye usai Dapat Sanksi Berat dari FIFA

Soccer
6 jam lalu

3 Alasan Timur Kapadze Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
7 jam lalu

Garuda Saudi Buka Suara! Bantah Keras Isu Monopoli Tiket Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal