Hetifah menyampaikan, Komisi X akan melaporkan kepada pimpinan DPR RI guna bisa menindaklanjuti hasil dari persetujuan naturalisasi pada forum ini
"Hasil rapat kerja ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan esok untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI pemerintah dan PSSI menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.