Kontroversi Piala Dunia 2026, Wasit Somalia Omar Artan Ditolak Amerika Serikat

Reynaldi Hermawan
Wasit Somalia Omar Artan dipastikan gagal memimpin Piala Dunia 2026 setelah dicekal masuk Amerika Serikat meski sudah masuk daftar ofisial FIFA. (Foto: BBC)

JAKARTA, iNews.id – Wasit Somalia Omar Artan gagal memimpin Piala Dunia 2026 setelah dicekal masuk Amerika Serikat. Padahal dia sudah terpilih sebagai salah satu pengadil pertandingan pada ajang sepak bola terbesar dunia tersebut.

Omar Artan sejatinya bersiap mencatat sejarah sebagai wasit asal Somalia pertama yang memimpin laga di putaran final Piala Dunia. Namun, namanya dicoret dari daftar ofisial setelah otoritas imigrasi Amerika Serikat menolak dia masuk saat tiba di Bandara Internasional Miami.

Artan, yang menyabet gelar Wasit Terbaik Pria Afrika versi Konfederasi Sepak Bola Afrika 2025, kini berada di Turki setelah dipulangkan. Hingga kini, pihak imigrasi Amerika Serikat tidak memberikan alasan resmi terkait penolakan tersebut.

Somalia termasuk dalam daftar negara yang terdampak kebijakan pembatasan perjalanan yang diterapkan pada era pemerintahan Donald Trump. Kondisi ini diduga menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan imigrasi.

FIFA Angkat Bicara, Artan Dipastikan Absen

Setelah berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat, FIFA memastikan Artan tidak bisa menjalankan tugasnya di Piala Dunia 2026.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ford Cs Ketakutan, Kongres AS Diminta Blokir Permanen Mobil China

2 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

2 hari lalu

Ini Skenario Israel Usir Jutaan Warga Gaza dalam 7 Tahun

2 hari lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal