Lagi, Timnas Indonesia U-20 Kebobolan Bola Udara Kontra Uzbekistan, Garuda Nusantara Tertinggal 1-3

Abdul Haris
Timnas Indonesia U-20. (Foto: MPI/Aldhi Chandra)

Tak lama berselang, Uzbekistan akhirnya mampu membongkar rapatnya pertahanan Indonesia. Sebuah umpan silang Saidkhon Khamidov mengarah ke dalam kotak penalti. Dengan cepat kapten Uzbekistan Muhammadali Orinboyev menyambar dengan tandukannya pada menit ke-21. 

Namun, Indonesia mampu meresponsnya dengan cepat. Pergerakan berani Marselinus Ama Ola menusuk mendekati kotak penalti lawan. Kemudian, gelandang UD Logrones itu mengirim umpan terobosan yang langsung dituntaskan Jens Raven menjadi gol pada menit ke-23. Skor berubah 1-1.   

Kecolongan, Uzbekistan kembali mengepung pertahanan Indonesia. Namun, solidnya pertahanan Garuda Nusantara membuat sang lawan kesulitan. 

Indonesia juga memberi perlawanan. Pada menit ke-39, winger Marselinus Ama Ola kembali unjuk kebolehan. Aksinya berhasil mendekati kotak penalti Uzbekistan. Kemudian, dia melepas tendangan melengkung. Sayang, arah bola masih melambung. 

Kesulitan menembus pertahanan Indonesia, Uzbekistan mencoba melepas tendangan jarak jauh. Salah satunya dilakukan Ravshan Khayrullaev pada menit ke-41. Namun, tendangannya masih bisa diblok kiper Ikram Al Giffari. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
19 hari lalu

Nova Arianto Tegaskan Seleksi Timnas Indonesia U-20 Tanpa Titipan, Gameplay Jadi Harga Mati

Soccer
19 hari lalu

Nova Arianto Kantongi 20 Pemain Diaspora Baru, Timnas Indonesia U-20 Bersiap Total

Soccer
1 bulan lalu

Nova Arianto Panggil 5 Pemain Persib Masuk Seleksi Timnas Indonesia U-20

Soccer
1 bulan lalu

Penunjukan Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas U-20 Digugat, Erick Thohir Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal