Layvin Kurzawa Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Pesan Perpisahannya untuk Bobotoh Bikin Merinding

Abdul Haris
Layvin Kurzawa resmi meninggalkan Persib Bandung. (Foto: Persib)

BANDUNG, iNews.id – Layvin Kurzawa resmi meninggalkan Persib Bandung setelah berakhirnya Super League 2025-2026. Mantan bek Paris Saint-Germain (PSG) tersebut mengumumkan perpisahannya melalui media sosial dengan menyampaikan pesan emosional kepada Bobotoh dan seluruh keluarga besar Maung Bandung.

Keputusan berakhirnya kebersamaan Kurzawa dengan Persib menjadi perhatian banyak suporter. Meski hanya memperkuat klub Tanah Pasundan itu selama lima bulan, pemain asal Prancis itu mengaku mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan selama berkarier di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kurzawa menyampaikan rasa hormat terhadap keputusan klub. Dia juga mengaku meninggalkan Persib dengan penuh rasa syukur atas perjalanan yang telah dilalui bersama.

“Saya menghormati keputusan klub dan meninggalkan semuanya dengan rasa syukur atas momen-momen yang telah kita lalui bersama,” ujar Kurzawa, dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2026).

Selama membela Persib, Kurzawa merasakan atmosfer sepak bola Indonesia yang berbeda dari pengalaman yang pernah dia jalani sebelumnya. Dia mengaku langsung merasakan sambutan hangat sejak pertama kali datang.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Persib Dapat Kabar Baik! Beckham Putra Pulih, Siap Comeback Lawan Persik Kediri

2 hari lalu

Mariano Peralta Tak Takut Jadwal Padat, Tegaskan Satu Janji Besar untuk Persib

2 hari lalu

Persib Dapat Ancaman dari Mantan Pemainnya, Sergio Castel Siap Comeback bersama Persik Kediri!

3 hari lalu

The Jakmania Ancam Cabut KTA Anggota yang Serang Bus Persib U-18, Sanksi Tegas Menanti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal