Lempar Botol, Gubernur Kalimantan Tengah Ditegur Keras oleh Komdis PSSI

Bagusthira Evan Pratama
Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan hukuman usai sidang pada Rabu (6/11/2019). (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menyikapi kasus pelemparan botol ke dalam lapangan yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Usai menggelar rapat pada Rabu (6/11/2019) Komdis menyatakan bahwa Sugianto resmi bersalah.

Kejadian tersebut berlangsung saat Kalteng Putra menjamu Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019) lalu. Video pelemparan botol itu sempat viral di berbagai media sosial.

Atas ulahnya tersebut, Sugianto Sabran mendapat teguran keras dari Komdis PSSI. Jika terjadi pengulangan, Komdis akan memberi hukuman lebih berat kepada yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras. Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat," tulis pernyataan resmi PSSI.

Selain itu, ada empat keputusan berbeda yang dikeluarkan usai sidang Komdis. Berikut rinciannya;

Editor : Bagusthira Evan Pratama
Artikel Terkait
Soccer
13 jam lalu

Timur Kapadze ke Indonesia Pekan Depan? PSSI Bongkar Fakta Mengejutkan

Soccer
22 jam lalu

Sumardji Akui Ada 5 Nama Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Ada Kapadze dan Hallgrimsson?

Soccer
23 jam lalu

PSSI Disarankan Tunjuk Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia Senior

Soccer
1 hari lalu

Ultras Garuda Demo di Kantor PSSI, Begini Tuntutannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal