Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal, Kok Bisa?

Reynaldi Hermawan
Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. (Foto: Mebiso)

Lantas apakah hal ini melanggar hukum?

Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara di merek bisa dilakukan. 

“Dengan catatan, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” tutur Hesti.

Erspo ditunjuk jadi penyuplai jersey Timnas Indonesia sejak Januari 2024 menggantikan MILLS. Mereka merilis seragam tempur Pratama Arhan dan kolega yang baru pada Maret 2024.

Sayangnya desain jersey Garuda menuai kritik besar-besaran dari netizen. Akibatnya pihak Erspo bakal mengganti desain dan jersey baru akan diluncurkan pertengahan tahun ini.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Tampil dengan Skuad Terbaik!

2 hari lalu

Kapan Drawing Piala Asia U-20 2027 Digelar? Timnas Indonesia U-20 Masuk Grup Neraka

3 hari lalu

SUGBK Baru 86 Persen Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Abu Vulkanik Jadi Sorotan

3 hari lalu

Bocor! Ini Jadwal Timnas Indonesia Vs Yordania di FIFA Matchday November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal