Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal, Kok Bisa?

Reynaldi Hermawan
Logo Garuda di jersey Timnas Indonesia didaftarkan personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad. (Foto: Mebiso)

Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara di merek bisa dilakukan. 

“Dengan catatan, sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” tutur Hesti.

Erspo ditunjuk jadi penyuplai jersey Timnas Indonesia sejak Januari 2024 menggantikan MILLS. Mereka merilis seragam tempur Pratama Arhan dan kolega yang baru pada Maret 2024.

Sayangnya desain jersey Garuda menuai kritik besar-besaran dari netizen. Akibatnya pihak Erspo bakal mengganti desain dan jersey baru akan diluncurkan pertengahan tahun ini.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
6 jam lalu

Maarten Paes Bicara Jujur soal Gagal ke Piala Dunia 2026 dan Mimpi Besar bersama John Herdman

Soccer
20 jam lalu

Ragnar Oratmangoen Bangun Masjid dan Lapangan Bola di NTT, Target Rp993 Juta untuk Warga Terdampak Seroja

Soccer
21 jam lalu

Maarten Paes Siap Mati-Matian demi Ajax, Tak Takut Bersaing!

Soccer
2 hari lalu

Maarten Paes Pasang Target Gila: Siap Rebut Posisi Kiper Nomor 1 Ajax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal