Marko Simic Menang Gugatan di FIFA, Persija Wajib Bayar Rp7 Miliar!

Dimas Wahyu Indrajaya
Marko Simic dikabarkan menang gugatan atas eks klubnya Persija Jakarta lewat bantuan FIFA. (Foto: Twitter/@Persija_Jkt)

JAKARTA, iNews.id - Marko Simic dikabarkan memenangi gugatan atas Persija Jakarta perihal gaji yang tidak dibayarkan. Tim Macan Kemayoran dituntut membayar kompensasi sebesar 457.217 dolar AS atau sekitar Rp7 miliar.

Menangnya tuntutan itu tertuang di lembaran putusan FIFA. Dalam lembaran sebanyak 23 halaman itu, dituliskan Persija wajib membayar tunggakan gaji Simic pada periode Mei 2020-April 2022.

Tunggakan tak hanya soal gaji. Dipaparkan pula bonus sampai bunga sebesar lima persen yang harus dibayarkan ke striker asal Kroasia itu.

Persija diberi jangka waktu 45 hari untuk membayar tunggakannya. Jika tidak, klub top ibu kota itu akan diganjar sanksi berat oleh FIFA.

"Responden bisa dilarang mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal atau internasional, sampai tunggakan dibayarkan," sebut FIFA lewat lembarannya di poin enam mengenai 'Decision of the Dispute Resolution Chamber'.

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
5 jam lalu

Resmi! Semifinal Piala Presiden 2026 Digelar di Bali

10 jam lalu

3 Cara Usir Gianni Infantino dari Kursi Presiden FIFA usai Kontroversi Jual Saham Piala Dunia

1 hari lalu

Hasil Piala Presiden 2026: Persebaya Bungkam Port FC, Bantu Persija ke Semifinal

1 hari lalu

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Hajar PSMS 4-1, Asa Semifinal Kembali Menyala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal