Media Malaysia Soroti Rencana PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong: Stabilitas Timnas Indonesia Terjaga

Rifqi Herjoko
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (Foto: Instagram/@shintaeyong7777)

JAKARTA, iNews.id- Media Malaysia ikut membicarakan soal rencana PSSI memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia. Mereka menilai Shin Tae-yong berhasil menjaga performa Timnas Indonesia stabil.

Media Malaysia Semuanyabola menilai Shin Tae-yong memberikan dampak positif terhadap perkembangan Timnas Indonesia. Keputusan itu dinilai sebagai langkah yang baik untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

“Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ingin memperpanjang kontrak pelatih Shin Tae-yong setelah memberikan hasil yang baik untuk sepak bola Indonesia,” bunyi pernyataan dari Semuanya Bola, Senin (26/9/2022).

“Keputusan yang diambil oleh PSSI ini merupakan satu tindakan yang memberikan dampak positif kepada bola sepak Indonesia untuk jangka panjang. Sejak memimpin skuad Garuda, Shin (Tae-yong) telah memberikan stabilitas, tidak hanya untuk skuad senior tetapi juga untuk tim usia muda,” tuturnya.

Rencana memperpanjang kontrak itu awalnya dikemukan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan usai laga Indonsia melawan Curacao. Namun rencana itu masih akan dibahas lebih lanjut.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
13 jam lalu

Simon Grayson Resmi Gabung Timnas Indonesia, Ini Daftar Lengkap Asisten John Herdman

Soccer
22 jam lalu

Calvin Verdonk Bicara di Jeda Laga, Lille Akhirnya Amankan 3 Poin dari Rennes

Soccer
1 hari lalu

Jens Raven Dapat Panggilan Perdana Timnas Indonesia, Bali United Kirim Pesan ke John Herdman

Soccer
2 hari lalu

Maarten Paes Clean Sheet! Ajax Pesta 4-0 atas Sparta Rotterdam di Era Pelatih Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal