Erick juga mengatakan hal seperti itu bukan sesuatu yang spesial. Pasalnya, pengambilan sumpah WNI di negara lain juga dilakukan oleh orang-orang yang lain. Sekali lagi, dirinya menegaskan, PSSI melakukan proses seperti itu sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita coba mengangkat sumpah di negara lain seperti juga beberapa orang Indonesia yang akan sumpah di negara lain juga. Jadi bukan sesuatu yang spesial. Kita tidak ada yang spesial, semua kita hormati secara hukum. Baik hukum yang ada di Indonesia maupun aturan FIFA,” tegas Erick.
Dipercepatnya proses naturalisasi Hilgers dan Eliano ini bertujuan agar keduanya bisa membela Timnas Indonesia pada laga lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Skuad Garuda akan menjalani dua laga tandang melawan Bahrain pada 10 Oktober dan China pada 15 Oktober 2024 mendatang.