Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
"Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah sampaikan pertimbangan. Apakah Pak Menteri sudah memeriksa semua data, semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Pangeran.
Merespons itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu telah dipenuhi. "Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU," ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun meminta kesepakatan forum rapat atas proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. "Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?" tanya Pangeran dalam forum.
"Setuju," seru peserta rapat.