Messi dan Ronaldo Lewat, Pele Punya 7 Trofi Ballon d'Or

Reynaldi Hermawan
Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo menempati urutan dua teratas soal koleksi trofi Ballon d'Or. Tapi ternyata capaian mereka masih kalah dari Pele. (Foto: Bleacher Report)

Seiring berjalannya waktu France Football menyadari aturan tersebut tak adil. Sebab mereka hanya melihat kualitas pemain Eropa dan mengesampingkan pemain hebat dari benua lain.

Akhirnya peraturan tersebut diubah pada 1995. Semua pemain dari berbagai penjuru dunia berhak mendapatkan Ballon d'Or atas prestasinya.

Pada 2016 France Football melakukan penyaringan ulang siapa pemain yang benar-benar pantas meraih Ballon d'Or sebelum periode 1995. Hasilnya, Pele meraih tujuh Ballon d'Or yakni pada 1958, 1959, 1960. 1961, 1963, 1964 dan 1970.

France Football memilih dia tak lepas karena jasanya yang membawa Timnas Brasil dan klubnya Santos berprestasi.

Perlu diingat dia adalah satu-satunya pemain yang bisa menjuarai Piala Dunia tiga kali. Pele mencetak 77 gol untuk Tim Samba hanya dari 92 laga. Kemudian total pesepak yang dijuluki Raja itu mencetak lebih dari 1.000 gol sepanjang karier.

Selain Pele, ada pemain non Eropa lain yang juga diakui mendapat Ballon d'Or sebelum 1995. Persona yang dimaksud adalah Garrincha (1962), Mario Kempes (1978), Diego Maradona (1986, 1990) serta Romario (1994).

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebar Berita Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Presenter Argentina Mundur

57 tahun lalu

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Lionel Messi dan Jonathan David Memimpin

57 tahun lalu

Cetak Hattrick Lionel Messi Malah Menangis, Ternyata Ini Alasannya

57 tahun lalu

Pengakuan Pemain RD Kongo: Tak Ada Instruksi Jaga Ketat Ronaldo, Dia Sudah Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal