Mohamed Salah Dihukum 6 Bulan Tak Boleh Mengemudi, Rolls-Royce Jadi Penyebab Masalah

Abdul Haris
Mohamed Salah mendapat hukuman larangan mengemudi selama enam bulan setelah Rolls-Royce miliknya tertangkap kamera melanggar batas kecepatan di Inggris. (Foto: Sport Bible)

LIVERPOOL, iNews.id Mohamed Salah mendapat hukuman larangan mengemudi selama enam bulan setelah mobil Rolls-Royce miliknya tertangkap kamera melaju melebihi batas kecepatan di wilayah Cheshire, Inggris. Mantan bintang Liverpool itu juga diwajibkan membayar denda setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran lalu lintas.

Kasus tersebut terjadi ketika Salah masih memperkuat Liverpool. Berdasarkan dokumen pengadilan, Rolls-Royce milik pemain asal Mesir itu tertangkap kamera melaju dengan kecepatan 36 mil per jam di zona dengan batas maksimal 30 mil per jam di Wilmslow, Cheshire, pada 27 Maret lalu.

Salah kemudian dianggap gagal memberikan informasi terkait identitas pengemudi kendaraan tersebut. Dia tidak merespons pemberitahuan penuntutan yang dikirim Cheshire Constabulary dan tidak mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut.

Pengadilan Warrington Combined Court memproses kasus tersebut melalui prosedur Single Justice Procedure, yaitu mekanisme ketika hakim menggelar sidang secara tertutup untuk perkara tertentu. Hasilnya, Salah dinyatakan bersalah karena gagal memberikan informasi mengenai siapa pengemudi mobil tersebut.

Pemain berusia 34 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman larangan mengemudi selama enam bulan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar total denda sekitar 1.000 poundsterling atau sekitar Rp23,8 juta.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
23 jam lalu

Man City vs Sunderland Hasilkan Drama 8 Gol, Liverpool Menang Tipis atas Bournemouth

5 hari lalu

Szoboszlai Cetak Gol Petir saat Liverpool Singkirkan Tottenham di Carabao Cup, Iraola Langsung Lempar Pujian

7 hari lalu

Liverpool Krisis Bek Kiri, Iraola Bisa Datangkan Pemain Gratisan

8 hari lalu

Satu Pemain Liverpool Diserang Fans usai Tampil Apik Lawan Fulham, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal