MU Datangkan Andrey Santos Rp1,2 Triliun dari Chelsea, tapi Perburuan Gelandang Belum Selesai

Abdul Haris
Manchester United dikabarkan mencapai kesepakatan dengan Chelsea untuk mendatangkan gelandang Brasil, Andrey Santos. (Foto: Football Muse)

Situasi tersebut membuat pilihan MU di sektor tengah semakin terbatas. Setelah Casemiro meninggalkan klub, Kobbie Mainoo menjadi satu-satunya gelandang tengah senior yang tersedia untuk mendukung Bruno Fernandes di lini tengah.

Kehadiran Andrey Santos diharapkan memberikan solusi bagi skuad baru asuhan Michael Carrick. Santos sebelumnya mulai mendapat perhatian setelah tampil bersama Chelsea ketika mantan pelatihnya di Strasbourg, Liam Rosenior, sempat menangani The Blues.

Meski begitu, kedatangan Santos belum menjadi akhir aktivitas transfer Manchester United. Klub masih berupaya menambah kekuatan di lini tengah setelah gagal mendapatkan beberapa target sebelumnya seperti Elliot Anderson dan Mateus Fernandes.

Menurut laporan The Athletic, rencana awal MU memang ingin mendatangkan tiga gelandang baru pada bursa transfer kali ini.


MU Masih Kejar Ederson dan Tchouameni

Selain Andrey Santos, MU juga masih dikaitkan dengan gelandang Atalanta, Éderson. Pemain Brasil tersebut dilaporkan sudah mencapai kesepakatan personal dengan MU dengan nilai transfer sekitar 52 juta dolar AS atau sekitar Rp940 miliar sejak awal Juni.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
9 jam lalu

Chivu Cari Pengganti Dumfries! Inter Milan Jadikan Bintang Tottenham Target Utama

16 jam lalu

Chelsea Bidik Dana Rp3,29 Triliun dari Penjualan 5 Pemain, Garnacho Jadi Sorotan

1 hari lalu

Juventus Kembali Punya Harapan Rekrut Kolo Muani

2 hari lalu

Ruben Amorim Belum Puas, AC Milan Siapkan Dua Transfer Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal