Okto Maniani Winger Lincah yang Dijuluki Ryan Giggs Indonesia, Begini Kariernya Sekarang

Andika Rachmansyah
Okto Maniani terkenal sebagai pesepak bola lincah yang pernah mendapat julukan Ryan Giggs Indonesia. Begini kariernya sekarang. (Foto: Okezone)

Putra Papua itu juga membuat juru taktik Timnas Indonesia U-23 Rahmad Darmawan, jatuh hati. Okto dipanggil kembali untuk tampil di SEA Games 2011. Tapi Indonesia gagal meraih medali emas setelah dijegal Malaysia pada partai final lewat babak adu penalti.

Setelahnya karier Okto mengalami penurunan. Dia beberapa kali membuat ulah dengan tindakan-tindakan tidak disiplin di level klub.

Saat membela Borneo FC di musim 2015, Okto sempat bermain sinetron. Karena kesibukannya tersebut, Borneo FC pun memutuskan kontraknya dengannya.

Ulah yang diperbuat Okto tidak sampai di situ. Dia kembali bikin masalah saat membela Persewar Waropen yang tampil di Liga 2 musim 2019.

Okto mendapat hukuman larangan bermain enam bulan dari komite disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi tersebut dijatuhkan karena dia menusuk perut wasit dengan gagang bendera saat laga melawan Mitra Kukar.

Bisa dibilang, aksi itu menjadi salah satu momen puncak yang menyebabkan hancurnya karier Okto di dunia sepak bola. Namun pria 30 tahun itu masih belum mau pensiun dan kini memperkuat Persiba Balikpapan.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
21 jam lalu

Jay Idzes Kewalahan! Sassuolo Dihajar Como

Soccer
1 hari lalu

Alex Pastoor Dinilai Tak Layak Jadi Pelatih Ajax Amsterdam, Apa Alasannya?

Soccer
2 hari lalu

Dean James Dapat Rapor Buruk saat Go Ahead Eagles Digulung Stuttgart 0-4 di Liga Europa

Soccer
3 hari lalu

Calvin Verdonk Cedera, Dipastikan Absen saat Lille vs Dinamo Zagreb di Liga Europa 2025-2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal