JAKARTA, iNews.id - Piala Presiden 2026 menerapkan masa rehat 48 jam antarpertandingan yang sempat memunculkan pertanyaan. Tetapi Panitia Pelaksana (Panpel) menegaskan kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan dan rekomendasi resmi dari Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC).
Penerapan jadwal dengan waktu pemulihan singkat menjadi salah satu perhatian menjelang berakhirnya Piala Presiden 2026. Panpel melalui Bidang Kompetisi kemudian memberikan penjelasan mengenai dasar regulasi yang digunakan selama turnamen berlangsung.
Piala Presiden 2026 berstatus kompetisi internasional tier 2 dan digelar mulai 25 Juli hingga 6 Agustus 2026. Karena status tersebut, penyelenggaraan turnamen mengacu pada regulasi AFC, termasuk ketentuan terkait jadwal pertandingan dan kewajiban administratif setiap peserta.
Risha Adi Widjaya selaku perwakilan Bidang Kompetisi mengatakan regulasi Piala Presiden 2026 mengacu pada surat persetujuan AFC bernomor AFC/IDN/T2/7612-2026. Dalam surat tersebut, AFC menyatakan tidak keberatan dengan jadwal maupun lokasi pertandingan Piala Presiden 2026.
"Kami ingin menegaskan bahwa jadwal pertandingan, termasuk masa rehat 48 jam antarpertandingan, telah sesuai dengan persetujuan dan rekomendasi dari AFC terkait tanggal pelaksanaan turnamen. Sebagai kompetisi internasional tier 2, kami tunduk pada regulasi AFC, termasuk kewajiban pelaporan administratif maksimal 48 jam setelah pertandingan seperti yang tertuang dalam Pasal 13.2," jelas Risha Widjaya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).