MALANG, iNews.id - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengecam pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang. Pasalnya, tindakan itu melanggar kesepakatan berbagai pihak.
Sesuai kesepakatan pertemuan pada 28 Mei lalu, Pintu 13 yang menjadi lokasi banyaknya korban jiwa meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan itu, tidak akan dibongkar oleh kontaktor, PT Waskita Karya.
Kenyataannya, pintu di sebelah selatan Stadion Kanjuruhan itu sudah dibongkar dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator pada Senin (22/7/2024) sore.
Sementara spanduk banner yang terpasang di pintu 13 digeser sedikit ke depan. Spanduk berisikan foto-foto korban tragedi Kanjuruhan itu diletakkan di sebuah papan seng yang memagari area renovasi stadion.
Lebih jauh, konstruksi asli bangunan stadion juga sudah berubah dari sebelumnya. Tampak hanya tangga yang masih belum tersentuh, tapi mulai dibongkar satu persatu.
Sontak, kondisi ini menuai protes dari Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) Devi Athok dan beberapa keluarga korban lainnya. Keluarga korban sudah melakukan pengecekan ke lokasi di mana mereka sering melakukan doa untuk anak dan beberapa korban tragedi Kanjuruhan lainnya.
"Ternyata benar, semua (bangunan) pintu 13 dan ruko dibongkar, ini kan tidak sesuai dengan kesepakatan awal waktu kami audiensi bersama Waskita Karya tanggal 28 Mei 2024 di Polres Malang dulu," ucap Devi Athok, Senin (22/7/2024) malam.