PR Jokowi untuk Zainudin, Ukir Prestasi dari Timnas U-16 hingga Senior

Reynaldi Hermawan
Zainudin Amali (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

JAKARTA, iNews.idMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) anyar Zainudin Amali mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi dunia olahraga khususnya sepak bola. Dia diharapkan memberi konsistensi dalam hal prestasi dari Timnas Indonesia U-16 hingga senior.

Melihat statistik, prestasi timnas kelompok umur memang lebih apik ketimbang seniornya. Timnas U-23 garapan Indra Sjafri berhasil menjuarai Piala AFF U-22 yang digelar di Kamboja usai menumbangkan Thailand 2-1 di partai final, Februari lalu.

Kemudian Timnas U-19 asuhan Fakhri Husaini merebut peringkat ketiga Piala AFF U-19, Agustus lalu. Teranyar, Timnas U-16 yang diasuh Bima Sakti lolos ke Piala Asia U-16 dengan menyabet status runner-up terbaik.

Sederet prestasi tersebut bertolak belakang dengan Timnas Indonesia senior. Skuat yang ditukangi Simon McMenemy itu menjadi sorotan karena terseok-seok di Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Dari empat laga sejauh ini, Tim Garuda selalu kalah.

Keresahan tersebut dirasakan Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia itu ingin prestasi bisa diukir dari level junior hingga ke jenjang senior. Zainudin yang kini mengembang jabatan Menpora diminta membenahinya sesegera mungkin.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
4 jam lalu

Calon Bintang Timnas Indonesia Tolak Mentah-Mentah Tawaran Klub Inggris

5 jam lalu

Debut Elkan Baggott di Millwall Gemilang, Bek Timnas Indonesia Jadi Tembok Kokoh

22 jam lalu

Patrick Kluivert Hampir Jadi Asisten Xavi di Timnas Belanda, Kenapa Akhirnya Tersingkir?

1 hari lalu

Elkan Baggott Dapat Sinyal Debut di Millwall, Rotasi Pelatih Jadi Jalan Pembuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal