Profil Muhammad Taqi, Wasit Elite FIFA Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts

Reynaldi Hermawan
Profil Muhammad Taqi, wasit FIFA berpengalaman Piala Dunia yang memimpin laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts di FIFA Series 2026. (Foto: Veitnam Plus)

Di pentas internasional, Muhammad Taqi juga sering dipercaya memimpin laga besar. Dia pernah bertugas di Piala Dunia U-17 di India, Piala Dunia U-20 2019 di Polandia, hingga Piala Asia 2019 di Uni Emirat Arab.

Penunjukan wasit dengan reputasi seperti ini memberi sinyal kuat laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts tidak dianggap sekadar uji coba. Standar pertandingan dijaga ketat, termasuk dari sisi kepemimpinan wasit di lapangan.

Daftar Lengkap Perangkat Pertandingan
Berikut susunan lengkap wasit dalam laga tersebut:

Referee: Muhammad Taqi Aljaafari (Singapura)
Assistant Referee 1: Abdul Hannan (Singapura)
Assistant Referee 2: Andy Tan Mint Land (Singapura)
Fourth Official: Axel Febrian Sinaga (Indonesia)
VAR: Muhammad Nazmi bin Nasaruddin (Malaysia)
Assistant VAR: Mohamad Mu'azi bin Zainal (Malaysia)
Referee Assessor: Fariq Hitaba (Indonesia)

Kehadiran perangkat pertandingan lintas negara ini memperlihatkan keseriusan penyelenggaraan FIFA Series 2026, sekaligus meningkatkan kualitas pertandingan yang akan dijalani Timnas Indonesia.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
2 jam lalu

Wasit Piala Dunia Pimpin Timnas Indonesia Vs Saint Kitts di FIFA Series 2026

Soccer
4 jam lalu

Rumput GBK Jadi Sorotan Jelang Indonesia vs Saint Kitts, Netizen: Dipakai Langsung Rusak?

Soccer
6 jam lalu

2 Pemain Timnas Indonesia Mejeng di Poster Resmi FIFA Series 2026, Siapa Dia?

Soccer
6 jam lalu

Saint Kitts and Nevis Pakai Bantuan Orang Dalam untuk Hancurkan Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal