PSSI Beri Tugas Berat ke Ole Romeny di Timnas Indonesia, Sanggup?

Cikal Bintang
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir punya tugas berat untuk Ole Romeny. (Foto: Instagram/oleromeny)

Erick mengatakan sangat senang Ole Romeny segera memperkuat Timnas Indonesia. Mantan pemilik Inter Milan itu berharap, pemain berusia 24 tahun tersebut bisa menjadi mesin gol untuk Skuad Garuda.

“Skill Ole sangat mumpuni. Apalagi sejak perkuat Oxford, dia sudah dua kali membela klub itu. Meski belum mencetak gol, tapi menurut pelatih Oxford, Gary Rowett, penampilannya di dua laga tersebut dinilai baik, walaupun baru bergabung dalam tim,” kata Erick dalam rilis resmi PSSI, dikutip pada Selasa (4/2/2025).

“Saya harap, ia (Ole Romeny) bisa menjadi andalan baru Timnas untuk cetak gol ke gawang lawan,” tambahnya.

Jika proses naturalisasi sudah selesai, Ole diharapkan bisa membela Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda masih mempunyai empat pertandingan sisa di fase kualifikasi itu.

Terdekat, mereka akan berhadapan dengan Australia (20/3/2025) dan Bahrain (25/3/2025). Saat ini, Timnas Indonesia masih mempunyai kesempatan besar untuk lolos sebagai salah satu dari tim dua teratas di akhir klasemen, atau lewat putaran keempat.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
27 menit lalu

Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Soccer
3 jam lalu

Mauro Zijlstra Akui Terima Pinangan Persija Jakarta usai Gagal Dapat Klub Eropa

Soccer
5 jam lalu

Sumardji Disanksi FIFA 20 Laga dan Denda Rp324 Juta Buntut Insiden Wasit di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Soccer
9 jam lalu

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 Vs China, Ada Talenta Diaspora dari Norwegia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal