“Dan kalau sudah mengarah ke tindak kriminal maka sudah perlu dilakukan proses hukum supaya ada efek jera juga terhadap masyarakat yang mengatasnamakan suporter ini."
“Karena kami melihat tindakan-tindakan di luar stadion yang mengganggu masyarakat, melakukan pelemparan, baik itu kepada kendaraan masyarakat maupun trasnportasi publik seperti kereta api dan sebagainya itu sudah tindakan kriminal, jadi perlu tindakan keras juga kami harapkan dari aparat kepada mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arya berpesan kepada para kelompok suporter tim-tim sepak bola yang ada di Indonesia agar tak bertindak sembarangan.
“Harapan kami juga semoga ke depannya para kelompok suporter untuk hati-hati dalam melangkah karena banyak saat ini masyarakat yang mengatasnamakan suporter, padahal mereka bukanlah suporter,” pungkas Arya.