PSSI Tiru Cara Liga Inggris untuk Evaluasi Kinerja Wasit

Andika Rachmansyah
PSSI meniru cara Liga Inggris untuk mengevaluasi kinerja wasit. Mereka akan memakai Referee Evaluation Resource (Refer) System. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - PSSI meniru cara Liga Inggris untuk mengevaluasi kinerja wasit. Mereka akan memakai Referee Evaluation Resource (Refer) System.

PSSI tampak serius membuat Liga 1 naik kelas. Setelah penggunaan Video Assistant Referee (VAR) telah pasti bakal dipakai untuk musim depan, akan ada juga sistem baru yang diterapkan untuk mengevaluasi wasit.

Wakil Ketua Komisi Wasit, Yoshimi Ogawa, menyampaikan kalau Refer System bisa meningkatkan kualitas wasit. Sistem ini sebelumnya telah digunakan pada kompetisi Liga Inggris. 

“Refer System ini adalah sistem evaluasi wasit terbaru. Karena wasit perlu menyesuaikan evaluasi dari ahli kami, kami sebut wasit penilai,” kata Ogawa kepada wartawan termasuk MNC Portal Indonesia, Senin (8/7/2024).

“Pada musim baru ini, kami akan menggunakan sistem evaluasi baru yang telah dilaksanakan oleh Inggris Premier League,” lanjutnya.

Refer System adalah sistem penanda otomatis. Sistem ini memungkinkan untuk mengevaluasi secara berkala performa para wasit untuk membantu mengembangkan performa mereka. Sistem ini juga menggabungkan materi latihan, untuk terus dilakukan.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Hasil Wolves vs Man United: Pesta 4-1, The Red Devils Tempel Zona Eropa Liga Inggris

Soccer
4 hari lalu

Gol Menit Akhir Aston Villa Hentikan Rekor 18 Laga Tak Terkalahkan Arsenal

Soccer
6 hari lalu

Ruben Amorim Ngamuk Man United Ditahan West Ham

Soccer
6 hari lalu

Reaksi Mohamed Salah usai Kembali Dicadangkan Arne Slot di Liverpool

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal