Resmi! Persija Rekrut Bek Brasil Pedro Dias

Andika Rachmansyah
Persija Jakarta resmi mendatangkan bek asal Brasil Pedro Dias, Senin (5/8/2024). Dia menambah kuota legiun asing di kubu Macan Kemayoran. (Foto: Persija)

JAKARTA, iNews.id - Persija Jakarta resmi mendatangkan bek asal Brasil Pedro Dias, Senin (5/8/2024). Dia menambah kuota legiun asing di kubu Macan Kemayoran.

Setelah loyo di Piala Presiden 2024, Persija melakukan manuver dengan mendatangkan Pedro untuk memperkuat lini pertahanan. Bek berusia 31 tahun itu diikat kontrak selama satu musim. 

Bagi Pedro, bermain untuk Persija adalah harapan yang menjadi kenyataan. Pemain asal Brasil itu bercerita kalau dirinya sudah lama ingin merasakan atmosfer sepak bola Indonesia. Keinginan itu tercipta ketika dia bertemu dengan pemain Indonesia kala membela tim asal Malaysia, Sarawak FA.

“Saya menerima tawaran karena Persija adalah klub besar di Indonesia yang seluruh Asia tahu tentang Persija,” kata Pedro dalam rilis Persija Jakarta, Senin (5/8/2024).

“Ketika saya di Malaysia saya bermain dengan beberapa orang Indonesia, saya dan dia selalu berbicara tentang liga Indonesia dan berjanji kepadanya bahwa suatu hari saya akan bermain di liga Indonesia. Tuhan memberikan kesempatan besar ini kepada saya,” sambungnya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
8 jam lalu

Shin Tae-yong Datang Bawa Misi Besar ke Persija, Kuncinya Pemain Muda

Soccer
10 jam lalu

Shin Tae-yong Mulai Panaskan Mesin Persija, Piala Presiden 2026 Jadi Ujian Awal Macan Kemayoran

Soccer
2 hari lalu

Sehari Jadi Pelatih Persija, Shin Tae-yong Langsung Intip Timnas Indonesia di SUGBK

Soccer
2 hari lalu

Shin Tae-yong Dihantui Catatan Kelam, 2 Mantan Pelatih Timnas Indonesia Melempem di Persija

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal