a) invasi atau percobaan invasi bidang permainan;
b) melempar benda;
c) pencahayaan kembang api atau benda lain;
d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;
e) penggunaan gerakan, kata-kata, objek atau cara lain untuk mentransmisikan pesan yang tidak sesuai untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politis, ideologis, religius, atau menyinggung;
f) tindakan kerusakan;
g) menyebabkan gangguan selama lagu kebangsaan;
h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di atau sekitar stadion.