Ronaldinho Dipenjara, Pengacara: Dia Tak Tahu Gunakan Paspor Palsu

Fitradian Dimas Kurniawan
Mantan bintang Timnas Brasil Ronaldinho (tengah) ditangkap kepolisian Paraguay karena menggunakan paspor palsu. (Foto: Sky Sports)

Hal itu pun membuat mantan pemian bintang AC Milan dan Barcelona itu terkejut. Dia tak menyangka kemudahan yang diperolehnya justru berakhir dengan kasus pemalsuan.

“Paspor itu diberikan untuk memudahkan keperluan berbisnis. Rencananya, mereka memberikan Ronaldinho posisi terhadap mereka dan perusahaan yang dimaksud,” tutur Queiroz.

Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil. Haknya dicabut pemerintah setempat karena masalah yang dibuatnya pada 2018 lalu. Dia dijatuhi hukuman karena membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.

Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp120 miliar ke pengadilan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
46 menit lalu

Ruben Amorim Siapkan Reuni Besar, Bintang MU Ini Diburu AC Milan

4 hari lalu

AC Milan Gigit Jari! Kapten Kepercayaan Ruben Amorim Merapat ke Atletico Madrid

4 hari lalu

Hansi Flick Beri Lampu Hijau, Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona

4 hari lalu

Ruben Amorim Akui Banyak Salah di MU: Saya Minta Maaf kepada Fans!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal