Satgas Antimafia Bola III Awasi Rekrutmen Pemain Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan salah satu tugas dari satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola III. Mereka nantinya mengawasi rekrutmen pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021.

Timnas Indonesia U-20 memang sudah dipastikan lolos ke ajang tersebut. Hal itu dikarenakan status Indonesia sebagai tuan rumah ajang bergengsi antarnegara untuk kelompok umur tersebut.

“Kita akan mengawasi bagaimana proses rekrutmen pemain. Kita arahkan ke sana biar semua nanti transparan. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020). 

Dia berharap dengan dilanjutkanya Satgas Antimafia Bola, tidak lagi permainan kotor dalam kompetisi olahraga. Satgas Antimafia Bola III nantinya juga akan mengawasi pertandingan liga 1, 2 dan 3. 

“Ini mulai berlaku kemarin 1 Februari 2020 sampai enam bulan ke depan,” ujarnya.  Yusri juga menegaskan pihaknya akan menggelar konferensi pers dengan 13 Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) dari masing-masing Polda di daerah.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Soccer
6 jam lalu

Nova Arianto Beri Kabar Baik jelang Timnas Indonesia U-17 Vs Brasil

Soccer
20 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030

Soccer
24 jam lalu

Kevin Diks Beraksi! Ini Jadwal Monchengladbach Vs FC Koln Live di RCTI

Soccer
1 hari lalu

Uji Coba Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday November Tak Masuk Hitungan Ranking FIFA

Soccer
1 hari lalu

Ole Romeny Comeback! Striker Timnas Indonesia Akhirnya Kembali Merumput Bareng Oxford United

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal